PublikLampung.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto, Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/2/2024).
Sosislisasi oleh Sugianto anggota Komisi 1 bidang pemerintahan dan Hukum ini dihadiri kurang lebih 100 ornag masyarakat.
Baca juga:
Ketua DPRD Lampung Ajak Bangun Daerah
|
“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi, ” ujarnya.
“Kami berharap bapak bisa membawa program - program dari provinsi dan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan Way Pisang, ” ujarnya.
Dirinya juga berharap dalam sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat akan semakin memahami beberapa peraturan yang ada. (*)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.